IBX5980432E7F390 Penerapan P2TL dan Dinas Jaga kapal - BLOG PELAUT

Penerapan P2TL dan Dinas Jaga kapal

Dinas Jaga dan P2TL soal jawab

1.Terangkan dengan gambar sosok benda apa yang harus di tunjukan oleh kapal yang;
a.Terkukung oleh saratnya :
Sosok benda silinder hitam
Harus memperhatikan sosok benda berupa selinder hitam
b.Kapal penyapu ranjau yang sedang bekerja :
Tiga sosok benda
Memperlihatkan 3 buah sosok benda berupa bola2 hitam, ditempatkan : sebuah dekat /pada puncak tiang depan dan yang lain pada tiap ujung andang2 tiang depan itu

2.Apabila 2 buah kapal tenaga haluannya saling bersilang
a.Tindakan yg harus di lakukan oleh kedua kapal:
Dalam situasi bersilang maka kapal yg melihat kapal lain bendera disebelah kanannya harus menyimpang terhadap kapal yg lain itu (jadi kalau malam ia dapat melihat lampu lambung merah kapal yang harus di simpangnya itu) sebaliknya kapal yang lain itu mempertahankan haluan

b.Cara mengetahui adanya resiko tubrukan (aturan 7) :
1).Jika timbul keragu-raguan
2).Jika baringan terhadap kapal yang mendekati, tidak berubah
3).Jika baringan terhadap kapal lain berubah kecil, tidak berarti.
4).Jika baringan berubah nyata / besar tetapi terhadap kapal yang sangat besar
5).Baringan berubah nyata / besar, tetapi terhadap kapal yang sedang menunda sedemikian rupa

3.Didalam daerah tampak terbatas isyarat bunyi yang harus di perdengarkan :
a.Kapal tenaga yang berlayar dengan kecepatan 8 knot ;1 tiupan panjang dengan interpal tidak lebih dari 2 menit
b.Kapal layar yang sedang berlayar :1 tiupan panjang disusul 2 tiup pendek (― • •) dengan interpal tidak lebih dari 2 menit
c.Kapal yang sedang menangkap ikan:
1tiup panjang di susul 2 tiup pandek (― • •) dengan interval tidak lebih dari 2 menit

4.Yang di maksud pada aturan 2 P2TL:
a.Aturan 2 P2TL yaitu menyangkut tanggung jawab kapal, pemilik kapal, nakhoda, maupun awak kapal
b.Penyimpangan terhadap aturan2  P2TL yang dapat di benarkan secara hukum jika mempunyai alasan2 yang penting dan mendesak untuk menghadapi bahaya mendadak

5.Yang di maksud dengan :                     
a.Lampu Tunda :
1)Lampu yang warnanya kuning
2)Sector cahayanya sebesar 135° kearah belakang
3)Tempatnya persis tegak lurus diataas lampu buritan (tapi khusus hanya untuk kapal menunda di buritan saja)
b.Lampu Cerlang :
1)Warnanya ada yang putih, ada juga yang kuning
2)Sektor cahayanya sebesar 360°
3)Tempatnya pada atau dekat puncak tiang (ada yang di pakai untuk isyarat olah gerak, warnanya putih, ada yang di pakai untuk kapal tampa berat benaman, warnanya kuning)

6.Yang di maksud dengan :
a.Kapal : adalah segala sesuatu yang dapat terapung di atas air yang dapat di pergunakan sebagai alat transportasi
b.Kapal Tenaga : kapal yang tidak di gerakan dengan motor disel, mesin uap,nuelear dll

7.Isi Aturan 24 P2TL :
a.Isinya mengenai kapal tenaga yang menunda di buritan atau menggandeng samping ataupun mendorong ke muka terhadap kapal lain yang bukan satu rangkayan. Bisa jadi panjangnya kurang dari 50 m atau lebih
b.4 tahapan dlm situasi tubrukan sesuai aturan  P2TL
Keterangan gambar:
1)Dalam posisi A1 dan B1 jarak masih jauh, kedua kapal bebas bertindak 
2)Pada posisi A2 dan B2 seharusnya A2 harus menyinmpang / mengolah gerak dan B2 tetap mempertahankan haluan dari lajunya (aturan 17 a (i) )
3)Dalam posisi A3 dan B3 jika teryata A3 tidak mengambil tindakan yang semestinya, maka B3 boleh membantu dengan olah geraknya sendiri agar terhidar bahaya pelanggaran (aturan 17a(ii))
4)Dalam posisi A4 dan B4 jika terjadi bahaya pelanggaran tidak memungkinkan lagi dapat di hindarikan dengan mengharapkan olah gerak A4 saja, maka B4 harus mengambil tindakan yang sesuai utuk menghindari bahaya tubrukan itu (aturan 17 (b))

8.Bilamana karena suatu sebab kapal anda yang di wajibkan mempertahankan haluan dan laju nya berada sedemikian dekat sehinga tubrukan tidak dapat di hindari, bagaimana tindakan anda untuk memperkecil kerusakan akibat tubrukan, jelaskan sesuai aturan 
Kapal stop mesin dan segera mundur dengan kekuatan penuh.

9.Bila mana kamu harus mengurangi kecepatn serendah mungkin atau meniadakan kecepatan sama sekali jelaskan 
a.Kapal yang datang dari arah melintang atau hampir menyilang 
b.Kapal yang menyusul dalam ruang gerak yang sempit, sehinga kita tidak dapat menyusul kecuali hanya mengurangi kecepatan 

10.Berdasarkan pertimbangan2 apakah sesuai dengan aturan p2tl bahwa tubrukan akan terjadi antara dua (2)buah kapal tenaga yang saling mendekat (aturan 7  P2TL)
a.Jika baringan terhadap kapal yang mendekati, tidak berubah.
b.Jika baringan terhadap kapal lain berubah kecil, tidak berarti
c.Jika baringan berubahnya besar tetapi terhadap kapal yang sangat besar 
d.Baringan berubah nyata /besar tetapi terhadap kapal yang sedang menunda sedemikian rupa 
e.Jika keadaan sudah sangat dekat /extreem

11.Dalam aturaan berapakah tercantum hal tersebut diatas.
Dalam aturan 7 P2TL. 

12.Kapal yang di katakan menyusul yaitu:
a.Ia terletak di belakang  kapal lain 221/2 lebih kebelakang dari arah melintang kapal yang disusul tersebut.
b.Ia mempunyai kecepaatan yang lebih besar dari kapal yang di susul itu
c.Ia mendekati kapal lain itu dari arah buritan dengan haluan yang dapat menghambat haluan kapal lain. 
d.Pada malam hari ia hanya nampak lampu buritan kapal lain itu dan tidak satupun lampu lambungnya.

13.Cara Penyusulan di Alur Pelayaran Sempit :
a.Sedapat munkin penyusulan di lakukan di alur pelayaran yang lurus 
b.Penyusulan di nyatakan dengan isyarat bunyi : 2 panjang 1 pendek untuk penyusulan sebelah kiri, 2 panjang 2 pendek untuk penyusulan sebelah kiri
c.Kapalyang di susul jika setuju, membunyikan isyarat bunyi ( − • −  •) 
d. Jika kapal yang di susul ragu2 untuk di susul boleh memberikan isyarat bunyi (• • • • •)
e.Penyusulan di lakukan jika kapal yang akan di susul sudah memberikan jalan 
f.Penyusulan di lakukan jika ada kepastian bahwa tidak terdapat kapal lain dari arah yang berlainan 

14.Persaratan atau Kondisi yang dapat di berlakukan Aturan 13 (Penyusulan) : 
a.Berlaku bagi semua bagi semua kapal dgn segala macam actifitasnya, tidak kecuali, jadi barang siapa menyusul harus menyimpang yang di susul tampa terkecuali 
b.Dalam keadaan tampak terbatas suatu keadan yang sangat mendekat seperti dalam ploting radar 20° di kiri lambung kapal anda bagaimana tindakan kapal anda apabila:
(1)Hasil ploting kondisi saling berpotongan:
Menghindari perubahan haluan kekiri/ terhadap kapal di muka arah kelintang  kecuali terhadap kapal yang di susul 
(2)Hasil ploting dalam kondisi dalam ke adaan menyusul :
Perubahan haluan kearah kapal yang terletak di arah melintang atau di belakang arah melintangnya juga harus di hindari 

15.Perbedaan dan persamaan antara kapal terbatas kemampuan olah gerak dengan kapal tersekap saratnya PERBEDAANYA :
a.Kapal yang terbatas kemampuanya olah geraknya yaitu :
1)Pada malam hari memperlihatkan 3 lampu keliling bersusun tegak yang teratas dan terbawah warna merah sedangkan yang di tengah berwarna putih 
2)Kalau mempunyai laju terhadap air: di tambahi penerangan lambung dan penerangan tiang sesuai panjang kapal
3)Pada siang hari memperlihatkan : tiga sosok benda bersusun tegak yang teratas dan terbawah bola2 hitam dan yang di tengah berupa belah ketupat 
b.Kapal tersekap saratnya: 
Malam hari memperlihatkan :
1)lampu tiang sesuai panjang kapal 
2)Lampu lambung
3)Lampu buritan 
4)Memperlihatkan 3 lampu merah bersusun tegak 
Pada siang hari :memperlihatkan sosok benda berupa slinder hitam
PERSAMAANYA :
kedua2nya mempunyai keterbatasan olah gerak.

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "Penerapan P2TL dan Dinas Jaga kapal"

Posting Komentar