IBX5980432E7F390 SOLAS - 1974 - BLOG PELAUT

SOLAS - 1974

Safety Of Life At Sea (SOLAS) 

The International Convention for the Safety Of Life At Sea, 1974
Latar belakang :
Terjadinya suatu kecelakaan kapal, yaitu tenggelamnya “ S.S. TITANIC” milik the white Star Liner pada pelayaran perdananya dalam tahun 1912.
Lebih dari 1500 penumpang dan awak kapal meninggal dunia dan musibah ini memunculkan banyak pertanyaan tentang standar-standar yang ada.

✔️Konperensi dihadiri oleh 13 negara dan Konvensi yang dihasilkan  disyahkan pada tanggal 20 Januari 1914, menjadi SOLAS yang pertama 1914
✔️Yang kedua disyahkan tahun 1929 dan diberlakukan tahun 1933;
✔️Yang ketiga disyahkan tahun 1948 dan diberlakukan tahun 1952;
✔️Yang keempat disyahkan oleh IMO tahun 1960 dan diberlakukan tahun 1965;
✔️Yang kelima adalah versi sekarang (SOLAS 1974) disyahkan IMO tahun 1974 dan diberlakukan tahun 1980
Konvensi SOLAS yang secara terus menerus diperbaiki telah mencakup banyak aspek tentang keselamatan jiwa dilaut.
Konvensi SOLAS 1914 (13 negara) mengeluarkan persyaratan² Internasional tentang :
1.Keselamatan navigasi utk semua kapal niaga
2.Ketentuan sekat kedap air dan sekat kedap api
3.Alat² penolong, alat ² pencegahan kebakaran dan alat² pemadam kebakaran pd kpl² pnp
4.Persyaratan² lain yang berhubungan dengan perlengkapan radio telegraphy
5.Ditetapkannya North Atlantic Ice Patrol

Konvensi SOLAS 1929 (18 negara) :
dilakukan revisi pada peraturan Internasional mencegah tubrukan dilaut (Collision Regulations)

Konvensi SOLAS 1948 :
a. perbaikan sekat kedap air dikapal² penumpang , standar stabilitas, pemeliharaan dan pelayanan dlm keadaan darurat, perlindungan thd kebakaran, sekat tahan api dll.
b. sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang dengan ukuran 500 GT keatas mulai diperkenalkan, col regs juga direvisi yang berhubungan dengan keselamatan navigasi, meteorologi dan patroli didaerah es
c. satu bab terpisah dimasukan yg berhubungan dengan pengangkutan muatan curah dan barang berbahaya termasuk EXPLOSIVES
d. telah terjadi perkembangan tentang hal komunikasi radio, sehingga dijadikan bab judul tersendiri yang memuat tentang radio telephony dan radio telegraphy.

Pada konperensi yang diselenggarakan di Geneva yang diprakasai oleh PBB (UNO), disyahkan satu konvensi tentang pendirian IMCO (International Maritime Consultative Organization) yang kemudian tahun 1982 menjadi IMO (International Maritime Organization).

Konvensi SOLAS 1960 (55 negara) :
a. pengawasan dan persyaratan untuk berbagai survey dan sertipikat untuk kapal² barang 500 GT keatas yang melayari Internasional Voyages.
b. setiap negara mengadakan penyelidikan² terhadap kecelakaan dan meberikani nformasi kepada IMO .
c. beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi oleh kapal penumpang mulai diberlakukan juga bagi kapal barang seperti mengenai tenaga,penerangan darurat dan perlindungan terhadap bahaya kebakaran.
Salah satu resolusi yg disyahkan :IMDG Codes=International Maritime Dangerous Goods Codes

Konvensi SOLAS 1974 (71 negara) :
Lampiran (Annex), terdiri dari :
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II :
1. Konstruksi-sub divisi dan stabilitas, instalasi² permesinan dan listrik,
2. Konstruksi perlindungan kebakaran, deteksi kebakaran dan pemadaman kebakaran
Bab III : Alat²  Penolong (Life Saving Appliances)
Bab IV : Radio telegraphy dan radio telephony
Bab V : Keselamatan Navigasi
Bab VI : Pengangkutan muatan padi²an/ gandum (Carriage of Grain)
Bab VII : Pengangkutan barang² / muatan berbahaya (Carriage of Dangerous Goods),
Bab VIII : Kapal-kapal Nuclear
Bab IX : Manajemen Keselamatan untuk pengoperasian Kapal-kapal,
Bab X : Tindakan² keselamatan untuk kapal² kecepatan tinggi (High Speed Craft)
Bab XI : Tindakan² khusus untuk mempertinggi keselamatan maritim,
Bab XII : Tambahan tindakan² untuk Bulk Carrier

Aturan 2 difinisi
Aturan berarti aturan² yang berisi dalam lampiran pada konvensi yang sedang berlaku
Administration berarti pemerintah yang memberikan ijin untuk bendera kapal dapat dikibarkan
Approved berarti disetujui oleh pemerintah
International voyage berarti perjalanan dari negara kenegara lain yang mengacu konvensi atau bolak balik
Penumpang adalah setiap orang selain dari:
⚪awak kapal atau orang yang sedang    melaksanakan tugas diatas kapal
⚪anak² dibawah umur satu tahun

Kapal penumpang adalah sebuah kapal yang dapat mengangkut lebih dari 12 penumpang
Kapal barang adalah sebuah kapal yang bukan kapal penumpang
Kapal tangker adalah sebuah kapal yang konstruksinya memungkinkan untuk mengangkut muatan cair yang mudah terbakar
Kapal ikan adalah sebuah kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, ikan paus, anjing laut atau kehidupan laut lainnya
Kapal nuclear adalah sebuah kapal yang digerakan dengan tenaga nuclear
Kapal baru adalah sebuah kapal yang lunasnya diletakkan atau dibangun sesudah tanggal 25 Mei 1980
Existing ship adalah sebuah kapal yang bukan kapal baru

Aturan 3 Pengecualian
Aturan² diatas tidak berlaku untuk :
a.Kapal² perang dan pengangkut pasukan
b.Kapal² barang dibawah 500 Gross Tonnage
c.Kapal² yang tidak digerakkan oleh tenaga mesin / baling²
d.Kapal² kayu yang dibangun secara primitive
e.Kapal² pesiar yang tidak untuk niaga
f.Kapal² ikan
Lanjutan : Solas 1974 (2)

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "SOLAS - 1974"

Posting Komentar