IBX5980432E7F390 Aturan Pembuangan Sampah di Laut sesuai MARPOL 73/78 - BLOG PELAUT

Aturan Pembuangan Sampah di Laut sesuai MARPOL 73/78

Penjelasan Peraturan Pembuangan Sampah di Laut


Pedoman Pelaksanaan Annex V MARPOL 73/78

Garbage type (Jenis sampah)
1. Plastics - includes synthetic ropes and fishing nets and plastic garbage bags (plastik,tros sintetis,jaring/net,kantong plastik)

All ships (Semua kapal)

Outside Special area (Diluar area khusus)
  • Disposal prohibited (dilarang)
In Special area (Dalam area khusus)
  • Disposal prohibited (dilarang)
Offshore Platforms (Anjungan lepas pantai)
  • Disposal prohibited (dilarang)

2. Floating dunnage, lining and packing materials (kayu yg mengapung,bahan asbes/packing)

All ships (Semua kapal)
Outside Special area (Diluar area khusus)
  • > 25 miles offshore (sesudah 25 mil laut dari pantai)
In Special area (Dalam area khusus)
  • Disposal prohibited (dilarang)

Offshore Platforms (Anjungan lepas pantai)

  • Disposal prohibited (dilarang)

3. Paper, rags, glass, metal, bottles, crockery and similar refuse (kertas,majun,glas,logam,botol, barang pecah belah/sejenisnya

All ships (Semua kapal)
Outside Special area (Diluar area khusus)
  • > 12 miles (sesudah 12 mil laut dari pantai)
In Special area (Dalam area khusus)
  • Disposal prohibited (dilarang)

Offshore Platforms (Anjungan lepas pantai)

  • Disposal prohibited (dilarang)

4. All other garbage including paper, rags, glass, etc. comminuted or ground (Sampah yang digiling/dihancurkan)

All ships (Semua kapal)
Outside Special area (Diluar area khusus)
  • > 3 miles (sesudah  3 mil laut dari pantai)
In Special area (Dalam area khusus)
  • Disposal prohibited (dilarang)

Offshore Platforms (Anjungan lepas pantai)

  • Disposal prohibited (dilarang)

5. Food waste not comminuted or ground (sisa makanan yg tdak digiling/dihancurkan)

All ships (Semua kapal)
Outside Special area (Diluar area khusus)
  • > 12 miles (sesudah 12 mil laut dari pantai)
In Special area (Dalam area khusus)
  • > 12 miles (sesudah 12 mil laut dari pantai)

Offshore Platforms (Anjungan lepas pantai)

  • Disposal prohibited (dilarang)

6. Food waste comminuted or ground (Sisa makanan yang digiling/dihancurkan)

All ships (Semua kapal)
Outside Special area (Diluar area khusus)
  • > 3 miles (sesudah 3 mil laut dari pantai)
In Special area (Dalam area khusus)
  • > 12 miles (sesudah 12 mil laut dari pantai)

Offshore Platforms (Anjungan lepas pantai)

  • > 12 miles (sesudah 12 mil laut dari pantai)

7. Mixed refuse types (Campuran)

All ships (Semua kapal)
Outside Special area (Diluar area khusus)
  • (Tindakan khusus)
In Special area (Dalam area khusus)
  • (Tindakan khusus)

Offshore Platforms (Anjungan lepas pantai)

  • (Tindakan khusus)

Guidelines for the Implementation of Annex V of MARPOL 73/78, IMO London, 1997 (Pedoman untuk Penerapan Annex V MARPOL 73/78, IMO London, 1997):

1. Comminuted or ground garbage must be able to pass through a screen with mesh size no larger than 25 mm.
(Sampah digiling sehalus mungkin ukuran diagonalnya tidak lebih dari 25mm)

2. Garbage disposal regulations for special areas shall take effect in accordance with regulation 5(4)(b) of Annex V.

(Pembuangan sampah sesuai dngn pasal 5(4)(b) MARPOL 73/78 Annex V)

3. Offshore platforms and associated ships include all fixed or floating platforms engaged in exploration or exploitation of sea-bed mineral resources, and all ships alongside or within 500 m of such platforms.

(Anjungan tdk bergerak maupun yg mengapung di lepas pantai untuk keperluan penelitian/pengeboran minyak dan kapal yang berada dalam jarak 500 m dari anjungan tersebut)

*) When garbage is mixed with other harmful substances having different disposal or discharge requirements, the more stringent disposal requirements shall apply.
(Jika sampah bercampur bahan berbahaya maka perlu diambil cara-cara khusus yang lebih ketat).
Artikel Terkait : Pencemaran di Laut

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "Aturan Pembuangan Sampah di Laut sesuai MARPOL 73/78"

Posting Komentar