IBX5980432E7F390 Oil Spill atau Tumpahan minyak di laut - BLOG PELAUT

Oil Spill atau Tumpahan minyak di laut

OIL SPILL / TUMPAHAN MINYAK


PENYEBAB TUMPAHAN MINYAK KELAUT
a.Operasi loading, discharging or bunkering
b.Pembuangan air ballast atau air got yang mengandung minyak.
c.Pembuangan minyak yang timbul sebagai akibat penyelenggaraan pencucian tangki
d.Kecelakaan dalam pelayaran, seperti : kandas, tubrukan, tenggelam dll

KLASIFIKASI TUMPAHAN MINYAK
a.Tumpahan Kecil
Adalah suatu tumpahan minyak yang masih dapat diarasi oleh kelompok jaga yang bertugas di terminal.

b.Tumpahan Sedang
Adalah suatu tumpahan minyak yang penanggulangannya diperlukan bantuan team operasi penanggulangan setempat.

c.Tumpahan Besar
Adalah suatu tumpahan minyak yang penanggulangannya diperlukan bantuan dari luar.

TINDAKAN - TINDAKAN UNTUK MENGATASI TUMPAHAN MINYAK DI LAUT
1.Tindakan Pencegahan
Yaitu dengan membuat / menetapkan prosedur kerja untuk pekerjaan-pekerjaan yang dapat menyebabkan tumpahnya minyak ke laut, yang antara lain adalah :
a.Prosedur tetap dalam pekerjaan penanganan muatan dan bunkering
b.Larangan-larangan selama kapal berada di dalam daerah pelabuhan.
c.Pengisian tangki-tangki ballast
d.Pembuangan air ballast kotor
e.Penanganan sisa-sisa minyak dalam slop tank
f.Penanganan Lumpur minyak
g.Rencana penanggulangan pencemaran
h.Protap penanggulangan minyak di perairan

2.Tindakan Penanggulangan
a.Menghilangkan minyak secara mekanik
b.Absoebent
c.Dispersant
d.Pembakaran minyak

PENANGGULANGAN PEKERJAAN MUATAN
a.Pekerjaan muatan (muat / bongkar) harus di pimpin oleh seorang Mualim I yang bertanggung jawab.
b.Sebelum pekerjaan muatan dimulai, Nakhoda / Mualim I diharuskan mengisi / memberikan formulir check list yang berhubungan dengan pencegahan pencemaran laut.
c.Pekerjaan muatan dan bunker harus di lakukan dengan hati-hati.
d.Di pelabuhan muat / bongkar, maka Nkhoda, KKM, Para Mualim dan Para Masinis yang bertugas diharuskan untuk mengetahui sarana-sarana setempat yang ada, serta mengetahui cara – cara yang tercepat untuk menghubungi Terminal, Regu pemadam kebakaran dan Regu penanggulangan tumpahan minyak.
e.Selama pemuatan / pembongkaran muatan, jika tidak ada bak penampungan yang tetap, maka harus menempatkan bak penampung minyak (drip pan) yang cukup besar di bawah manifold yang digunakan, dan selain itu juga harus disediakan serbuk gergaji, oil dispersant dll.

LARANGAN - LARANGAN SELAMA KAPAL BERADA DI DALAM DAERAH PELABUHAN
a.Di larang membuang air ballast kotor dan air got ke laut / perairan.
b.Tidak di benarkan membuang sisa-sisa (kotoran) dari dapur dan sampah-sampah yang lain ke laut / perairan
c.Tidak di benarkan melaksanakan shoot blow (mengeluarkan jelaga dari cerobong kapal )
d.Pada waktu berlangsungnya kegiatan muat / bongkar, maka tidak dibenrakan kapal terlalu renggang dengan jetty / dermaga
e.Pada waktu berlangsungnya pemuatan muatan, maka tidak di benarkan sampai terjadi OVERFLOW
f.Pada waktu berlangsungnya bongkar / muat muatan, maka tidak di benarkan adanya muatan yang tumpah ke laut.
g.Pada waktu sedang proses muat / bongkar muatan, maka tidak di benarkan bagi petugas jaga meninggalkan cargo area.
h.Pada waktu berlangsungnya muat / bongkar muatan, maka tidak di benarkan sampai terjadinya HOGGING atau SAGGING.

PENGISIAN TANGKI-TANGKI BALLAST
a.Pengisian Ballast di Pelabuhan
Perlu di perhatikan bahwa untuk mencegah agar tidak terdapat sisa minyak di dalam pipa pembuangan ke laut (Sea Chest), maka pompa ballast harus di jalankan terlebih dahulu sebelum membuka Sea Valve.

b.Pengisian Ballast Bersih
Perlu di perhatikan bahwa untuk mengisi ballast bersih, maka sebelumnya harus diyakinkan terlebih dahulu, bahwa pompa muat dan line yang dipakai telah bersih dengan cara pembilasan tambahan.

c.Pengisian Ballast Kotor
Sebelum pengisian di mulai, maka semua line yang masih mengandung muatan (setelah selesai pembongkaran) di pompa ke darat, sedangkan muatan yang masih tersisa didalam line yang tidak dapat di pompa ke darat harus di drain dengan cara memasukkannya ke dalam tangki tersendiri atau ke dalam slop tank.
Setelah itu kemudian ballast kotor di isikan ke dalam tangki yang kita kehendaki. Setelah selesai, maka semua line muat hendaknya di bilas dan air bilasnya dimasukkan ke dalam tangki yang di maksud.

PEMBUANGAN AIR BALLAST KOTOR
a.Sebelum di buang, maka air ballast kotor di endapkan terlebih dahulu selama 12 s/d 24 jam untuk pemisahan air  dengan minyak.
b.Setelah di endapkan, maka air yang ada pada lapisan bawah dapat di buang ke laut dengan menggunakan alat monitoring. Pekerjaan ini akan lebih baik bila di laksanakan pada waktu kapal tidak mengoleng / mengangguk. Jika perlu, bilasan line muatan dan pompa – pompa dan kotorannya di masukkan ke dalam tangki ballast kotor.
c.Turunkan kecepatan pemompaan pada waktu air tinggal 20 % dari kedalaman tangki.
d.Hentikan pemompaan bila permukaan telah mencapai ketinggian tertentu untuk mencegah terhisapnya minyak keluar kapal.
e.Pindahkan sisa ballast kotor ke dalam slop tank dengan menggunakan sistem stripper.
f.Pindahkan air got dalam kamar pompa dan got – got lain ke dalam slop tank dengan menghubungkan pada sistim stripper.
g.Bilaslah sistim stripper dan air bilasnya di tampung ke dalam slop tank.

PEMBUANGAN AIR BALLAST BERSIH
a.Ballast bersih dapat di buang ke laut dalam jarak 50 mil dari daratan terdekat dan di dalam area khusus. Akan lebih baik jika peraturan setempat di check untuk mengetahui apakah pembongkaran ballast bersih di ijinkan atau tidak.
b.Jika ballast bersih di bongkar melalui ODM, maka air ballast yang di buang ke laut di anggap sudah bersih, meskipun terlihat adany7a bekas minyak, aslkan kandungan minyak yang di bongkar tidak >15 ppm.
c.Apakah di lengkapi ODM atau tidak, maka di tempat pembuangan ballast harus di awasi terutama pada waktu mengeringkan dasar tangki karena waktu ini merupakan waktu yang paling mungkin adanya minyak terpompa keluar.
d.Bila terlihat adanya minyak terpompa keluar, maka pemompaan di hentikan.

PEMBONGKARAN AIR TANGKI SLOP
a.Sebelum di buang, maka air dari slop tank di endapkan terlebih dahulu ± 36 jam, sehingga air dan minyak dapat terpisah dengan sempurna, dan batas antara minyak dan air dapat diketahui.
b.Setelah di endapkan, maka air yang ada pada lapisan bawah dapat di buang ke laut dengan kecepatan rendah sampai ke dalaman air tinggal 20 % dari kedalaman tanki dengan menggunakan alat monitoring. Pekerjaan ini lebih baik jika di kerjakan pada waktu laut tenang.
c.Stop pemompaan, lalu periksa batas permukaan minyak / air.
d.Lanjutkan pemompaan dengan system stripper sampai mencapai kedalaman air yang telah di tentukan sebelumnya.
e.Hentikan pemompaan jika telah mencapai kedalaman yang telah ditentukan atau jika minyak keluar sebelum mencapai kedalaman air yang ditentukan sebelumnya.
f.Bilaslah system stripper yang telah di gunakan dan air bilasnya dimasukkan ke dalam slop tank yang bersangkutan.

PENYELESAIAN SISA MINYAK DI SLOP TANK
a.Nakhoda seharusnya melaporkan jumlah sisa minyak yang ada dalam slop tank kepada pemilik kapal / pencarter kapal.
b.Sisa minyak dalam slop tank :
-Dapat di pompa keterminal pemuatan
-Dapat di tahan dikapal dan memuat muatan baru di atasnya.
-Dapat di tahan di kapal, tetapi di pisahkan dengan muatan kemudian di bongkar di terminal bongkar bila tersedia fasilitas penampungan.
c.Muatan terkecuali minyak mentah dicegah adanya pencampuran residu dari muatan yang satu dengan muatan lainnya.

PENANGANAN LUMPUR MINYAK (SLUDGE)
a.Hanya sejumlah kecil sludge yang boleh tertinggal dalam tangki muat setelah pencucuian.
b.Jika di jumpai Lumpur minyak yang tebal, maka hindari mengangkat sludge dengan tangan, melainkan harus menggunakan air panas dan menggunakan mesin – mesin pencucui secara khusus.
c.Sludge yang berhasil di angkat dengan tangan harus di tempatkan dalam kontainer kemudian di buang ke darat.

RENCANA PENANGGULANGAN PENCEMARAN
Sesuai Marpol 73 / 78, kapal – kapal tanker ≥ 150 GRT dan kapal – kapal Non Tanker  ≥ 400 GRT disyaratkan untuk membuat SOPEP (Ship Board Oil Pollution Emergency Plan) yang harus di syahkan oleh Administrasi.

PROSEDUR TETAP PENANGGULANGAN TUMPAHAN MINYAK DI SUATU PERAIRAN
a.Bila terjadi tumpahan minyak di geladak, maka tumpahan tersebut harus segera di bersihkan dan di usahakan agar tidak ada yang mengalir ke perairan.
b.Jika terjadi tumpahan minyak dari kapal ke perairan, maka Mualim jaga harus segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas terminal dan sementara itu mengusahakan mengatasinya dengan sarana yang tersedia.
c.Setiap petugas kapal yang melihat adanya tumpahan minyak di sekitar kapalnya harus segera melaporkan kejadian tersebut secara lisan kepada petugas terminal / pejabat pelabuhan setempat kemudian di susul dengan laporan secara tertulis.
d.Jika terjadi tumpahan minyak dari kapal ke perairan, maka Ship Board Oil Pollution Emergency Plan yang merupakan rancangan penanggulangan segera di fungsikan, di mana masing-masing crew kapal segera melaksanakan tugasnya masing – masing dengan penuh rasa tanggung jawab.

PENCUCIAN TANGKI (TANK WASHING)
a.Sesuai dengan yang diperlukan, maka hendaknya cucilah tangki – tangki muat yang akan di pakai untuk menempatkan muatan.
b.Air bekas cucian tangki, Lumpur (Sludge) dan karat – karat tangki (Scale) tidak di benarkan untuk di buang ke daerah yang di larang untuk pembuangannya. Jika tidak ada peraturan khusus, maka berlaku ketentuan umum sesuai Marpol 1973 / 1978
c.Untuk tidak menghambat operasi kapal karena pekerjaan pencucian tangki, maka air bekas cucian supaya di kumpulkan ke dalam slop tank, dan selanjutnya :
-Di pompa ke slop tank di pelabuhan beruktnya.
-Menunggu kesempatan yang baik untuk di buang di daerah yang di ijinkan sesuai Marpol 1973 / 1978 dengan memperhatikan ketentuan – ketentuan Internasional / Nasional / Lokal yang telah ada.
d.Pada waktu memompa air ballas cucian dengan portable pump, maka selang harus di gantung di luar kapal sampai permukaan air

CARA PEMBERSIHAN TUMPAHAN MINYAK
Pengalaman-pangalaman menunjukkan bahwa pembersihan minyak tidak selalu sama, tergantung situasinya. Tumpahan dalam daerah yang kecil dapat diisolir dengan lebih mudah dibandingkan dengan daerah yang luas.
Ada beberapa cara dalam pembersihan tumpahan minyak :
a.Menghilangkan minyak secara mekanik
Memakai boom atau barrier akan baik pada laut yang tidak berombak dan yang arusnya tidak kuat (maksimum 1 knot). Juga di pakai untuk tebal yang tidak melampui tinggi boom. Posisi boom di buat menyudut minyak akan terkumpul di sudut dan kemudian dihisap dengan pompa. Umumnya pompa hanya mampu mengisap sampai pada ketebalan minyak sebesar ¼ inchi. Air yang terbawa dalam minyak akan terpisah kembali.
b.Absorbents
Zat untuk meng-absorb minyak ditaburkan di atas tumpahan minyak dan kemudian zat tersebut meng-absorb minyak mimyak tersebut. Kemudian zat tersebut di angkut yang berarti minyak akan turut terangkat bersamanya. Umumnya zat yang digunakan meng-absorb tersebut antara lain ; rumput kering, ranting, potongan kayu.
Sekarang, banyak juga zat peng-absorb dibuat secara sintetis, yaitu dari polyethylene, polystyrene, polypropviene dan polyurethane.
c.Menenggelamkan minyak
Suatu campuran 3.000 ton kalsium karbonat yang ditambah dengan 1 % sodium stearate pernah di coba dan berhasil menenggelamkan 20.000 ton minyak. Setelah 14 tahun kemudian, tidak lagi di temui adanya tanda – tanda minyak di dasar laut tersebut. Cara ini masih di pertentangkan karena di anggap akan memindahkan masalah kerusakan oleh minyak ke dasar laut yang relatif merusakakan kehidupan. Tetapi untuk laut – laut yang dalam, hal ini tidak akan memberikan efek.
d.Dispersant
Fungsi dispersant adalah guna bercampur dengan 2 komponen yang lain dan masuk ke lapisan minyak dan kemudian membentuk emulsi. Stabiliser akan menjaga emulsi tapi tidak pecah. Dispersant ini akan menenggelamkan minyak dari permukaan air.
Keuntungan cara ini adalah mempercepat hilangnya minyak dari permukaan air dan mempercepat proses penghancuran secara mikrobiologi. Dispersant tidak akan berguna pada daerah pesisir karena adanya unsure timbal yang terlarut.
Perlu di tambahkan bahwa dispersant yang masih baik selalu menggunakan pelarut yang lebih beracun untuk kehidupan laut. Guna mengurangi racun mau tidak mau dispersant yang didapat kurang efektif.
e.Pembakaran
Membakar minyak di laut lepas umunya sedikit sekali dapat berhasil, karena minyak ringan yang terkandung telah menguap secara cepat. Juga panas yang dibutuhkan untuk menahan tetap berjalan, cepat sekali di serap oleh air sehingga tidak cukup untuk mendukung pembakaran tersebut.
Banyak yang dikembangkan yaitu menabur zat – zat ringan di atas lapisan minyak tersebut yang nantinya berfungsi menambahkan api dengan air. Teknik pembakaran akan mengakibatkan polusi udara.

Sumber : Materi Diklat Pelaut

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "Oil Spill atau Tumpahan minyak di laut"

Posting Komentar