IBX5980432E7F390 Manajemen Pemeliharaan (2) - BLOG PELAUT

Manajemen Pemeliharaan (2)

Pekerjaan Perawatan Kapal

Sebelumnya : Manajemen Pemeliharaan 1
Tugas Perawatan Kapal
Perawatan kapal dapat dilakukan oleh ABK, Galangan Kapal, dan Sub Kontraktor.
Pada umumnya dilaksanakan dengan aturan sebagai berikut :
ABK
Dilibatkan untuk berpartisipasi aktif dalam perawatan dan perbaikan kapal yang kooperatif dengan pihak Galangan Kapal  atau Sub Kontraktor.

Galangan  Kapal
Melaksanakan perbaikan dengan  membutuhkan peralatan berat.

Sub Kontraktor
Pekerjaan khusus atau ringan yang bila dikerjakan oleh Galangan akan menambah  mahal.

Contoh Sistem Perawatan Terencana
a.Batasan
Sistem pemeliharaan terencana pada kapal adalah sistem penyelenggaraan perencanaan, penjadualan, pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan pemeliharaan kapal yang mencakup pemeliharaan badan kapal, mesin kapal, pelistrikan kapal dan perlengkapan kapal.

b.Tujuan
Untuk
•Meratakan fluktuasi volume pekerjaan pemeliharaan kapal sepanjang tahun selama usia ekonomis kapal untuk menjamin kesiapan operasional kapal  setiap saat diperlukan.
•Memberikan standar prosedur pemeliharaan, sehingga mudah dilakukan oleh siapapun dan dimanapun.
•Mengawasi pemanfaatan, pemasokan, suku cadang, di darat maupun di kapal.

c.Pelaksanaan
Di atas kapal secara terpadu dengan  dukungan :
•Pemilik kapal (Ship Maintenance Authority),
•Galangan kapal, dan
•Pemasok suku cadang.
Secara rinci dilaksanakan dengan sistem format-format isian (terlampir)

d.Kendala
•Sistem pemeliharaan saat ini berbeda - beda antara perusahaan pelayaran yang  satu dengan yang lainnya.
•Variasi merk mesin sangat beragam.
•Jenis peralatan dan perlengkapan kapal  sangat beragam.
•Bahasa dan istilah bagian kapal juga pada umumnya tidak sama, sehingga sering menghambat kelancaran arus informasi antara perusahaan pelayaran dan galangan kapal.
•Pendanaan untuk pemeliharaan kapal pada umumnya sangat terbatas.
•Sistem manajemen juga terkadang belum sempurna.
•Pengadaan suku cadang pada umumnya masih import.

e.Tantangan
•Menstandarisasi sistem perawatan kapal di berbagai perusahaan pelayaran.
•Menstandarisasikan jenis, merk dan ukuran mesin kapal.
•Menyamakan bahasa dan istilah perkapalan di berbagai perusahaan pelayaran dan galangan kapal.
•Mengusahakan agar anggaran biaya perawatan kapal menjadi prioritas utama  setiap  usaha  pelayaran.
•Menyempurnakan sistem manajemen pelayaran kapal.
•Mengembangkan industri suku cadang  kapal di dalam negeri.

Contoh  kecelakaan-Kecelakaan:
1.Sebuah kapal terbalik dan tenggelam yang diakibatkan oleh salah satu yang menjadi penyebab, yaitu adanya suatu kebocoran pada pelat dinding kedap air (sekat) pemisah tangki dasar ganda sisi kiri dan sisi kanan yang dipergunakan sebagai tangki ballast air laut akibat kurang cermat / teliti dalam pemeriksaan tangki-tangki (internal  inspection) oleh pihak-pihak terkait pada waktu kapal naik dok terakhir sebelum  terjadi  kecelakaan. Pada waktu kapal miring kekiri, Nakhoda berupaya menegakkan kapal dengan mengisi salah satu tangki dasar ganda sisi kanan. Tetapi tindakan tersebut justru menyebabkan kapal semakin miring kekiri, yaitu akibat air laut sebagai ballast yang diisikan ke dalam tangki tersebut, lewat lubang-lubang kebocoran pada pelat sekat pemisah masuk ke tangki sisi kirinya yang sebelumnya masih kosong.

2.Sebuah kapal barang tipe ”Open Shelter Deck” dirombak menjadi ”Closed Shelter Deck”. Sistem ventilasi ruang palka untuk udara masuk meng-gunakan kipas angin (fan) yang digerakkan motor listrik sedangkan pengeluaran udara dari palka memakai sistem ventilasi alam. Keadaan motor listrik sudah tua, kemampuan untuk menyediakan udara segar dari luar kedalam ruang palka kurang memadai, sehingga terjadi pembakaran (combustion) dari salah satu muatan yang di padat dipalka yaitu tepung batok kelapa yang dikemas dalam karung. Kejadian tersebut mengakibatkan terjadinya kebakaran di  kapal  saat  dalam  pelayaran.

3.Akibat lengketnya saluran kabel listrik di dalam kolom kemudi di anjungan sebuah kapal barang yang memakai mesin kemudi hidrolik listrik (electro hydraulic), menyebabkan terjadinya hubungan pendek pada arus listrik dan kemudi langsung tidak berfungsi. Kapal saat itu sedang berlayar meninggalkan pelabuhan dan melewati beberapa kapal yang sedang berlabuh jangkar.

Tidak berfungsinya kemudi secara mendadak mengakibatkan kapal tidak terkendali dan menubruk satu diantara kapal barang yang sedang berlabuh tersebut sehingga kapal yang ditubruk langsung tenggelam. Adanya saluran listrik vital yang lengket akibat isolasi sudah tidak baik, tentunya diakibatkan oleh kurang cermat dalam pemeriksaan berdasarkan ketentuan yang harus dijalankan pada instalasi listrik di kapal.

4.Sebuah kapal niaga tertunda keberangkatan meninggalkan suatu pelabuhan di luar negeri sehubungan dari hasil pemeriksaan oleh petugas yang berwenang setempat (Port State Control) mengharuskan dilaksanakan perbaikan  perbaikan terlebih dahulu pada  pintu-pintu kedap air di dek garis muat berkenaan dengan pemenuhan salah satu Konvensi Internasional yang diberlakukan. Akibatnya adalah selain terlambat keberangkatan, juga harus mengeluarkan  biaya perbaikan yang jauh lebih mahal.

Kutipan  dari  Artikel  Media  BKI,  September 1998.

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "Manajemen Pemeliharaan (2)"

Posting Komentar