IBX5980432E7F390 Budaya keselamatan diatas Kapal Soal Jawab - BLOG PELAUT

Budaya keselamatan diatas Kapal Soal Jawab

Budaya Keselamatan Kapal 


1.Port State Control :

Pelaksanaan pengawasan oleh suatu Negara pantai yg telah merafikasi konvensi (Low Enforcement) yg mempunyai kewenangan untuk memeriksa kapal2 yg berada dibawah / Bendera Negaranya berkenaan dengan pelaksanaan kodefikasi keselamatan pelayaran
Port State Control Officer :
Orang yang diberi hak oleh pihak berwenang untuk memeriksa kapal yang berada /berlabuh pada suatu Negara

2. Perbedaan Port State Control Officer dan Flag State Control Officer :

  • Port State Control Officer Orang yang diberi hak oleh pihak berwenang untuk memeriksa kapal yang  berada /berlabuh pada suatu Negara
  • Flag State control Officer seseorang yg memeriksa kapal yg berada dibawah atau memakai bendera Negaranya berkenaan dng pelaksanaan Kodefikasi keselamatan pelayaran


3.Safety Managemen Certifikat (SMC)=

✔️Dokumen yg diterbitkan untuk kapal yg menandakan bahwa perusahaan tersebut dan manajemen Kapalnya telah beroprasi sesuai dgn system manajemen keselamatan yg diakui

4.Syarat seseorang dapat ditunjuk sebagai DPA:

✔️Mengetahui sistim managemen keselamatan pelayaran
✔️Mempuyai kepandaian komunikasi
✔️Memiliki hubungan yg luas baik horizontal ataupun verrtikat
✔️Mempuyai kualifikasi akademik
✔️Mempunyai pengetahuan tgentang SMS ✔️Mempuyai pengetahuan tentang pencemaran
✔️Mempuyai komitmen yg kuat tentang sistim managemen

5.Keuntungan ISM Code bagi Nahkoda / Pelaut

✔️Meningkatkan kesadaran Nahkoda &ABK terhadap keselamatan kapal & lingkungan sekitar
✔️Menambah kepercayaan perusahaan terhadap Nahkoda dan ABK
✔️Mengurangi angka kecelakaan &pencemaran laut

6.Konvensi Intertnasional yg terkait dgn ISM Code :

  • OILPOL 1954
  • SOLAS 1974
  • COLLREG 1972
  • STCW 1978
  • MARPOL 1973 *STCW 1995

7.Yang berwenang menerbitkan DOC dan SMC :

  • Pemerintah atau badan yang ditunjuk oleh Pemerintah
  • Sebuah perusahaan pelayaran harus memiliki DOC yg dikeluarkan oleh pemerintah /organisasi yg diakui Oleh pemerintah dimana persh tadi telah memenuhi persyaratan Kodifikasi Managemen Keselamatan International maka diberikan DOC yang mana dengan adanya Sertifikat DOC baru dapat untuk mengajukan Untuk mendapatkan Setifikat SMC


8.Bukti Objectif perusahaan melaksanakan ISM CODE :

  • Menyediakan sarana &prasarana untuk keselamatan kerja dalam pengoprasian kapal & keselamatan Lingkungan kerja
  • Membuat perlindungan terhadap semua resiko yg di indikasikan
  • Secara terus menerus memberbaiki kemampuan manajemen keselamatan personil di kapal, termasuk persiapan keadaan darurat di kapal


9.Bukti Objectif Auditor yakin ABK / Nahkopda memenuhi persyaratan ISM CODE :

✔️Setiap ABK memiliki COC dan COP yang sesuai dengan STCW 2010
✔️Pihak kapal telah melaksanakan tugas & kewajiban berkenaan dgn kodefikasi
✔️Master&Officer memahami SMS & rencana penerapan diatas kapal
✔️Kepada ABK baru diberikan familirisasi yg cukup terhadap tugas-tugas.

10.Bukti kalau perawatan sesuai dengan safety managemen system perusahaan :

  • Perawatan yg sesuai dengan jam kerja
  • Perawatan yg terdokumentasi dgn baik meliputi: Check List, Log Book, Cargo Log Book, Oil Record Book part I,II,III


Selanjutnya : Budaya Keselamatan diatas Kapal Soal Jawab (2)
Budaya Keselamatan Kapal ATT 2

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "Budaya keselamatan diatas Kapal Soal Jawab "

Posting Komentar