IBX5980432E7F390 Perawatan dan Perbaikan ATT IV (2) - BLOG PELAUT

Perawatan dan Perbaikan ATT IV (2)

Perawatan dan Perbaikan Permesinan Kapal

Materi diklat ATT-IV
Sebelumnya: Perawatan dan Perbaikan ATT-IV (1)
1. Metode Perbaikan & Perawatan Mesin
Perawatan Insidentil (Breakdown Repair) Perawatan Insidentil artinya kita membiarkan mesin terus menerus sampai rusak (Down Time),baru kemudian dilaksanakan perawatan dan perbaikan (Break down repair). 

Strategi perawatan insidentil dalam teorinya tidak disarankan, namun kenyataannya seringterjadi di kapal, karena berbagai alasan antara lain:

  • Kronologi perawatan tidak dicatat secara sistimatis, sehingga tidak terdapat kesinambungan dalam kegiatan perawatan selanjutnya.
  • Tidak mengacu standar perawatan dan perbaikan kapal (PMS) sesuai dengan Manual Instruction Book.
  • Tidak adanya kepedulian / kepekaan para pengawas terhadap ketidak – teraturan pelaksanaan pekerjaan perawatan.
  • Tidak adanya bukti-bukti terjadi kerusakan-kerusakan, kekurangan sebelumnya, kapal menganggur dan kerugian-kerugian lainnya.
  • Tidak tersedianya suku cadang yang cukup untuk setiap pesawat / mesin, sehingga memhambat waktu operasi kapal pada saat menunggu pengadaan suku cadang tersebut.
  • Banyak data-data yang dilaporkan dari kapal ke darat (kantor), namun sedikit sajayang diproses untuk manfaat perawatan dan perbaikan kapal.
  • Nakhoda dan ABK yang tidak berkualitas dan professional di bidangnya.

2. Perawatan Berencana (Plan Maintenance)
Perawatan Berencana artinya kita sudah menentukan dan mempercayakan  kepada  seluruh prosedur  perawatan  yang  dibuat oleh ”MAKER” melalui  Manual 
Instruction Book, untuk dilaksanakan dengan benar, tepat waktu dan berapapun biaya perawatan yang akan dikeluarkantidak menjadi masalah, demi mempertahankan operasi kapal tetap lancar tanpa pernah menganggur dan memperkecil / mencegah kerusakan yang terjadi (Life Time).

Beberapa keuntungan-keuntungan perawatan berencana yang dilaksanakan dengan baik danbenar, antara lain :

  • Memperpanjang jam kerja unit pesawat atau mesin dan mempertahankan nilai penyusutan pada kapal
  • Kondisi material pada pesawat / mesin dapat dipantau setiap saat oleh setiap pengawa satau personil di darat, hanya dengan melihat pelaporan administrasi perawatan.
  • Dengan tersedianya suku cadang yang cukup, maka pada saat ada perawatan dan perbaikan tidak kehilangan waktu operasi.
  • Operasi kapal lancar dengan memberi rasa aman dan tenang pikiran kepada semua personil kapal dan manajemen darat bahwa semua pesawat / mesin bekerja secara optimal, normal dan terkontrol dengan benar.
  • Walaupun biaya perawatan sangat besar, namun semua itu dapat diperhitungkan sesuai anggaran biaya perawatan dan diperkirakan paling sedikit ada penghematan biaya sebesar 20%.

3. Perawatan Pencegahan (Prevention Maintenance)

Pengertian pencegahan lebih baik daripada menunggu kerusakan yang lebih berat, adalah merupakan suatu pemahaman yang harus benar-benar tertanam pada setiap orang yang bertanggung jawab atas suatu perawatan.

Perawatan pencegahan adalah bagian dari pelaksanaan pekerjaan perawatan berencana yang bertujuan untuk :

  • Memantau perkembangan yang terjadi pada hasil pekerjaan perawatan secara terus-menerus sampai batas nilai-nilai yang diijinkan.
  • Menemukan kerusakan dalam tahap yang lebih dini, sehingga masih ada kesempatan untuk merencanakan pelaksanaan waktu perawatan.
  • Mencegah dan menghindari terjadinya kerusakan atau bertambahnya kerusakan, yang dapat mengakibatkan terhambatnya kelancaran operasi kapal .
  • Suatu tugas yang perlu dilakukan agar kita dapat menelusuri jalannya kerusakan terhadap nilai keselamatan dan nilai ekonomis kapal.

4. Perawatan dan Perbaikan (Repair and Maintenance)
Perawatan dan perbaikan adalah bagian dari pelaksanaan pekerjaan perawatan berencana yang bertujuan untuk :
  • Memperbaiki setiap kendala dan kerusakan yang terdeteksi, walaupun belum waktunya dilaksanakan perbaikan.
  • Mencegah terjadinya kerusakan atau bertambahnya kerusakan yang lebih besar.

Suatu tugas yang perlu dilakukan agar kita dapat mempertahankan kondisi pesawat / mesin terhadap nilai keselamatan dan nilai ekonomis kapal.
Pertimbangan membuat suatu rencana perawatan dan perbaikan mesin ialah :
  • Tahun pembuatan mesin dan kondisi mesin sudah berapa lama jam kerjanya
  • Kapan terakhir melakukan ”General Overhaul” pada mesin tersebut dan material/suku cadang apa saja sudah diganti baru
  • Berapa lama lagi mesin akan dipertahankan untuk dioperasikan
  • Bagaimana menjalankan sistem perawatan dan perbaikan sebelumnya
  • Berapa anggaran yang disediakan guna menjalankan PMS tersebut
  • Urgensi perawatan dan perbaikan terhadap tiap-tiap mesin

5. Perawatan Periodik (Period Maintenance)
Perawatan periodik adalah bagian pelaksanaan pekerjaan perawatan pencegahan yang dilakukan secara periodik berdasarkan waktu kalender atau jam kerja dengan mengacu kepada Manual Instruction Book, yaitu :
Perawatan yang dilaksanakan secara waktu kalender :
  • Perawatan secara rutin (daily)
  • Perawatan secara mingguan (weekly)
  • Perawatan secara bulanan (monthly)
  • Perawatan secara Tiga bulan (quarterly)
  • Perawatan secara tahunan (yearly / annual survey) dan
  • Perawatan secara lima tahunan (special survey)

Perawatan yang dilaksanakan secara jam kerja:
  • Perawatan setiap 250 jam sekali,
  • Perawatan Setiap 500 jam, 
  • Perawatan setiap 1.000 jam, 
  • Perawatan setiap 2.000 jam, 
  • Perawatan setiap 4.000 jam, 
  • Perawatan setiap 8.000 jam, 
  • Perawatan setiap 10.000 jam, dan 
  • seterusnya,terhitung setelah selesai perbaikan (overhaul).
Macam-macam rencana kerja guna perawatan dan perbaikan permesinan, yaitu :
  • Rencana kerja berdasarka kondisi mesin yang sudah memerlukan perawatan dan perbaikan, misal : mesin– mesin yang sudah dalam keadaan rusak, sedangkan yang masih bekerja baik belum perlu dirawat (rencana kerja warisan).
  • Rencana kerja berdasarkan prioritas pada mesin-mesin yang penting, yang langsung berkaitan dengan operasi kapal, misal : mesin induk, genset, mesin kemudi, ketel uap,dll (rencana kerja prioritas).
  • Rencana kerja berdasarkan jam kerja yang sudah waktunya dilakukan perawatan dan perbaikan, walaupun mesin masih bekerja baik namun sudah waktunya harus di overhaul, mencegah terjadinya kerusakan (rencana kerja terencana).
  • Rencana kerja berdasarkan kondisi suku cadang yang masih ada diatas kapal , yaitu :hanya mesin-mesin yang mempunyai suku cadang yang cukup saja yang mendapatkan perawatan dan perbaikan (rencana kerja kondisi).
  • Rencana kerja menunggu apabila terjadi kerusakan, baru dilaksanakan perawatan dan perbaikan, walaupun kapal harus mengalami penundaan operasi.
6. Pengukuran Terus - menerus (Continuous Measurement).
Pengukuran terus-menerus adalah pemantauan kondisi yang dilakukan dengan pengukuran secara terus-menerus dan dicatat dalam kronologi mesin dan perlengkapannya. Penerapan pengukuran terus-menerus dapat disamakan dengan penggunaan :
  • Sistem proses alarm, dimana pada nilai-nilai tertentu alarm akan berbunyi /memberikan sinyal kepada petugas jaga.
  • Sistem proses thermostat, dimana pada nilai-nilai suhu tertentu thermostat akan bekerja memerintahkan sistem kerja lainnya.
  • Sistem proses pressure switch, dimana pada nilai-nilai tekanan tertentu pressure switch akan bekerja memerintahkan sistem kerja lainnya.
  • Sistem proses pneumatic control valve, dimana pada nilai-nilai tertentu dapat mengatur sesuai ”Differensial” yang dibutuhkan.
  • Sistem proses electric automazing, dimana pada nilai-nilai tertentu dapat bekerja memerintahkan sistem dengan automatis.
  • Sistem kombinasi proses kerja peralatan tersebut diatas.


Perawatan tidak terus-menerus (Non Continuous maintenance) :
  • Periksa dan persiapkan suku cadang yang tersedia diatas kapal, pastikan bahwa suku cadang cukup untuk melakukan perawatan dan perbaikan, misal : General overhaul,Major overhaul, Minor overhaul.
  • Persiapkan peralatan untuk perawatan dan perbaikan mesin tersebut, khususnya apabila menggunakan peralatan khusus, sehingga pekerjaan dapat dikerjakan dengan baik.
  • Pembagian tugas dengan jelas untuk pekerjaan itu, siapa dan berapa orang yang akan melakukan pekerjaan itu.
  • Adakan pertemuan keselamatan (safety meeting) sebelum melakukan pekerjaan dan yakinkan bahwa pekerjaan dilakukan dengan aman dan tidak ada tindakan yang membahayakan. Apabila ada dibuatkan, misal Hot work permit, Enclose permit, dan sebagainya.
  • Melapor kepada KKM dan untuk pekerjaan pada mesin – mesin penting langsung mengganggu operasi kapal; KKM harus terlebih dahulu melaporkan kepada Nakhoda dan kordinasi dengan Mualim I.
  • Persiapakan Daftar / urutan pekerjaan (Check List), Berita Acara (Statement of Fact),Laporan kerusakan (Damage report), Laporan perawatan (Maintenance report),Laporan perbaikan (Repair report), dan sebagainya.
Selanjutnya: Perawatan dan Perbaikan ATT-IV (3)
Sumber; Materi diklat ATT-IV

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "Perawatan dan Perbaikan ATT IV (2)"

Posting Komentar