IBX5980432E7F390 SCRB - Proficiency in survival craft and rescue boat (2) - BLOG PELAUT

SCRB - Proficiency in survival craft and rescue boat (2)

Proficiency in survival craft and rescue boat (2)


Ketentuan tentang kapasitas sekoci penyelamat:

1. Kapasitas sekoci penyelamat tidak boleh lebih dari 150 orang
2. Jumlah kapasitas ditentukan sebagai berikut:
  • Sejumlah orang masing-masing dengan massa rata-rata 75 kg, seluruhnya memakai rompi penyelamat, Kapan duduk dengan posisi normal tanpa mengganggu alat alat penggerak atau setiap perlengkapan sekoci penyelamat, atau
  • Sejumlah orang yang dapat ditampung pada tempat penahan kaki (footrests) dan mempunyai ruangan yang cukup untuk kaki dan pemisahan vertikal antara tempat duduk atas dan bawah tidak kurang dari 350 mm.
3. Setiap posisi tempat duduk harus diterapkan dengan jelas pada sekoci penyelamat.

Ketentuan tentang jumlah gojek yang harus dibawa pada setiap kapal:

1. Kapal barang : jumlah kapasitas flash disk atau lambung harus mampu menampung seluruh orang yang berada di atas kapal.
2. Kapal Penumpang : jumlah kapasitas flash disk atau lambung harus mampu menampung setengah jumlah orang yang berada di atas kapal.
Jika jumlah kapasitas hanya mampu menampung 37, 5 % diganti dengan rakit kapsul.
3. Kapal Tanker : hanya dibolehkan membawa 2 sekoci penolong dengan syarat:
  • Satu sekoci di masing-masing lambung
  • Panjang sekoci tidak boleh lebih dari 28 kaki /8,5 mtr
  • Ujung belakang sekoci paling sedikit 1,5 x panjang sekoci dimuka baling-baling
  • Diletakkan sedekat mungkin dengan air
                          Isi dalam dm³
a). Kapasitas =          96               atau

                          Luas dalam cm³

b). Kapasitas =          3,72

c). Harus dapat menampung sejumlah orang dengan massa 75 kg setiap rompi penyelamat dengan nyaman tanpa mengganggu operasi perlengkapan rakit penolong.

  • alasnya harus kedap air dan harus cukup melindungi terhadap dingin
  • pengembangan raket kapsul dengan gas yang tidak mempengaruhi orang cidera (Kompres gas), harus secara otomatis dengan menarik tali Atau lainnya.
  • dalam keadaan tidak terlindungi di segala cuaca dapat terapung selama 30 hari di laut.
  • kapasitas antara 6 sampai dengan 25 orang.
  • harus dapat dioperasikan pada temperatur 30°C s/d - + 66°C atau - 22°F s/d kurang lebih 150°F.
  • dalam keadaan darurat mudah dilepas dari kapal, disimpan sedemikian rupa sehingga memungkinkan terapung bebas dari penyimpanan, mengembang dan terputus ikatannya dari kapal ketika tenggelam. kalau dilasing dilengkapi dengan alat pelepas otomatis.
  • harus dilengkapi alat agar mudah ditarik
  • rakit penyelamat dan peralatannya harus dibuat cukup kuat untuk dapat ditarik pada kecepatan 3 knots di air tenang dengan seluruh complementnya (orang-orang) dan perlengkapannya dan dengan satu bunga-bunga yang ditunda.
Mengembangkan dan menurunkan rakit penolong kembung tipe tergantung (launching a suspension type inflatable life raft).


Artikel sebelumnya : SCRB (1)
Sumber :Materi Diklat SCRB - STIP Jakarta  

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "SCRB - Proficiency in survival craft and rescue boat (2)"

Posting Komentar