IBX5980432E7F390 Regulasi tentang Akomodasi dan Fasilitas Rekreasi - BLOG PELAUT

Regulasi tentang Akomodasi dan Fasilitas Rekreasi

Hak Asasi Pelaut (10)

Akomodasi, Fasilitas Rekreasi, Permakanan dan katering 

Lanjutan Pembahasan tentang HAK 3: Akomodasi, Fasilitas rekreasi, Permakanan dan katering di artikel sebelumnya.

Rincian (harusnya berbentuk tabel) berikut menetapkan persyaratan minimum yang Negara bendera harus memastikan sudah terpenuhi pada kapal-kapal mereka. Meskipun demikian, ketentuan terkait pembangunan kapal dan alat-alat tertentu tidak berlaku bagi kapal-kapal yang di bangun sebelum kewajiban-kewajiban konvensi ini berlaku (misalnya ketika persyaratan ratifikasi konvensi telah di penuhi dan Negara bendera yg bersangkutan telah menandatangani). Teks dibawah yang di tulis miring mengindikasikan ketentuan tersebut berasal dari panduan bagian B dari Code.

1. Umum
Bulkhead
Persyaratan
Kedap air, Kedap Gas dan di bangun dari material yang pas untuk kegunaannya.
Pengecualian & keringanan
-

2. Umum
HeadRoom
Persyaratan
Memadai  dan tidak kurang dari 203cm
Pengecualian & keringanan
Pengurangan yang terbatas dapat diijinkan oleh otoritas yang bertanggung jawab dan jika pelaut tidak terganggu kenyamannya.

3. Umum
Insulasi
Persyaratan
Memadai
Pengecualian & keringanan
-

4. Umum
Pencahayaan dan drainase
Persyaratan
Memadai
Pengecualian & keringanan
Head Room

5. Umum
Pemanasan di kapal
Persyaratan
Sistem pemanas yang memadai.
Sistem pemanas harus dapat mempertahankan suhu yang memuaskan dalam kondisi normal dari area niaga (trading)
Pengecualian & keringanan
Di mana kapal berniaga secara khusus di iklim-iklim tropis

6. Umum
Ventilasi di Kapal
Persyaratan
Pengatur udara (AC) untuk akomodasi pelaut, ruang radio dan ruang kendali mesin sentral.
Ventilasi dan sistem pengaturan udara harus setiap waktu mempertahankan kondisi yang nyaman bagi kru
Pengecualian & keringanan
Dimana kapal secara reguler melakukan perniagaan di iklim yang moderet.

7. Umum
Perlindungan kesehatan dan keselamatan dan pencegahan kecelakaan
Persyaratan
Beralku untuk akomodasi dan fasilitas rekreasi serta katering.
Hal-hal tersebut harus mencegah resiko paparan terhadap bahaya dan menyediakan lingkungan tunggal dan kehidupan di atas kapal yg dapat diterima bagi pelaut.
Pengecualian & keringanan
-

8. Umum
Pencegahan kebisingan, vibrasi (getaran), Faktor-faktor ambien (suasan sekitar) lain dan kimiawi
Persyaratan
Kehati-hatian yg masuk akal harus di ambil untuk mencegah risiko paparan terhadap tingkat bahaya kebisingan, vibrasi/getaran dan faktor ambien & kimiawi merugikan lainnya.
Akomodasi dan fasilitas-fasilitas rekreasi dan katering harus di tempatkan sejauh mungkin dari mesin, steering gear room (ruang kemudi), dek winches (tempat penarik benda berat), ventilasi, peralatan pemanas dan AC serta kebisingan mesin dan alat-alat lain.
Harus ada peredam suara dan insulasi (penyekatan) yg memadai terhadap kebisingan ruang mesin.
Batasan-batasan untuk tingkat kebisingan dalam ruang kerja dan tempat tinggal sejalan dengan guideline internasional ILO dan IMO, yang salinannya haruis tersedia dan dapat di akses oleh pelaut di atas kapal.
Tidak ada akomodasi, fasilitas rekreasi atau katering yg boleh terpapar vibrasi/getaran yang berlebihan
Pengecualian & keringanan
-

9. Umum
Kapal yg berniaga secara reguler ke pelabuhan-pelabuhan yg banyak nyamuk
Persyaratan
Di lengkapi dengan alat-alat yg sesuai.
Pengecualian & keringanan
-

10. Umum
Akomodasi perawatan
Persyaratan
Akomodasi perawatan yg terpisah digunakan secara khusus untuk keperluan medis, diatas kapal dengan 15 pelaut atau lebih, pada pelayaran lebih dari 3 hari. 
Akomodasi harus nyaman dan disesain untuk konsultasi medis, pertolongan pertama dan untuk mencegah penyebaran penyakit infeksi.
Harus ada fasilitas sanitasi terpisah, paling tidak satu toilet, satu tempat cuci tangan dan satu bak mandi/shower.
Pengecualian & keringanan
Mungkin ada keringanan bagi kapal yg melakukan kegiatan perniagaan di pantai.

11. Umum
Mess Room
Persyaratan
Di tempatkan terpisah dari ruang tidur, dekat dengan galley (dapur).
Cukup untuk sejumlah kru.
Dimana ada lebih dari satu mess room, yg satu untuk Nahkoda dan Perwira, fasilitas terpisah di sediakan untuk semua pelaut.
Area lantai perorang harus memiliki luas 1,5 meter persegi.
Mess room harus dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup.
Harus ada fasilitas untuk minuman panas, air dingin dan letak kulkas yg mudah dijangkau di semua waktu.
Pemilik kapal harus menyediakan piring, cangkir dan peralatan makan lain yg berkualitas bagus.
Kapal dengan kurang dari 3000 GT dapat di kecualikan setelah konsultasi dengan perwakilan pemilik kapal dan perwakilan pelaut.
Pengecualian & keringanan
Area lantai yg di rekomendasikan mungkin lebih sedikit bagi kapal penumpang.

12. Umum
Fasilitas rekreasi, layanan-layanan
Persyaratan
Sesuai untuk memenuhi kebutuhan semua pelaut yg tinggal dan bekerja diatas kapal.
Mempertimbangkan perlindungan kesehatan dan keselamatan serta pencegahan kecelakaan.
Idealnya, beberapa atau dari semua yang berikut harus di sediakan: ruang merokok dan bar, TV, radio, video, CD, DVD dan perlengkapan komputer, olahraga dan fasilitas berenang, permainan meja dan permainan deck, perpustakaan, fasilitas untuk mempraktekan kerajinan tangan, fasilitas komunikasi termasuk akses email dan internet.
Pengecualian & keringanan
-

13. Umum
Fasilitas Binatu
Persyaratan
Diletakan dan di lengkapi secara sesuai.
Fasilitas binatu harus termasuk mesin cuci, mesin pengering dan setrika serta papan setrika.
Pengecualian & keringanan
Kapal berbobot kurang dari 200 GT dapat di kecualikan setelah konsultasi dengan perwakilan owner dan perwakilan peaut.

14. Umum
Fasilitas lain
Persyaratan
Ruang ganti (jika ada) untuk personil departemen engine (mesin) harus dapat di akses dengan mudah tetapi di luar ruang mesin.
Ruang tersebut harus diisi dengan locker pribadi, bak mandi/shower dan cuci tangan dengan air bersih panas dan dingin yng mengalir.
Pengecualian & keringanan
-

15. Umum
Ruang deck
Persyaratan
Ruang dek terbuka yang dapat di akses oleh para pelaut yg sedang tidak bertugas.
Pengecualian & keringanan
-
15. Umum
Ruang deck
Persyaratan
Ruang dek terbuka yang dapat di akses oleh para pelaut yg sedang tidak bertugas.
Pengecualian & keringanan

15. Umum
Ruang deck
Persyaratan
Ruang dek terbuka yang dapat di akses oleh para pelaut yg sedang tidak bertugas.
Pengecualian & keringanan

16. Umum
Kantor Kapal
Persyaratan
Untuk digunakan oleh departemen dek dan engine konsultasi dengan owner dan perwakilan pelaut.
Pengecualian & keringanan
Kapal dengan bobot kurang dari 3000GT dapat di kecualikan setelah konsultasi dengan pemilik kapal dan perwakilan pelaut.

17. Umum
Inspeksi
Persyaratan
Nahkoda harus diminta mengawasi inspeksi yg sering untuk memastikan kondisi yg layak, bersih dan terawat baik diatas kapal.
Hasil-hasilnya dicatat untuk kajian.
Pengecualian & keringanan
-

18. Umum
Perbedaan praktik keagamaan/sosial
Persyaratan
Perbedaan praktik keagamaan/sosial
Pengecualian & keringanan
Kecuali hal jika fasilitas tersebut menyebabkan hal yg secara umum tidak memberikan keuntungan.

19. Akomodasi tidur
Situasi Ruang tidur diatas kapal
Persyaratan
Diatas load line, di tengah aft (bagian belakang kapal)
Pengecualian & keringanan
Dalam kasus pengecualian ruang tidur harus di tempatkan di bagian muka kapal, tidak pernah dimuka bulkhead collision.

20. Akomodasi tidur
Situasi ruang tidur kapal penumpang dan kapal kegunaan khusus
Persyaratan
Sebagaimana di atas
Pengecualian & keringanan
Mungkin di bawah load line jika pencahayaan dan ventilasi memuaskan tetapi tidak pernah berada pas di bawah gang yg di pakai jalan/ lalu lalang

21. Akomodasi tidur
Akses ke ruang tidur
Persyaratan
Tidak secara langsung ke tempat terbuka yg langsung ke ruang kargo dan mesin, dapur, ruang penyimpanan, ruang pengering atau area sanitasi bersama.
Pengecualian & keringanan
-


22. Akomodasi tidur
Pencahayaan dalam ruang tidur
Persyaratan
Pencahayaan dalam ruang tidur dan mess room, cahaya alami dan cahaya artifisial yg cukup.
Lampu samping di ruang tidur harus memiliki tirai.
Setiap tempat tidur harus di sediakan sebuah lampu baca.
Pengecualian & keringanan
Pengaturan khusus di perbolehkan di kapal penumpang


23. Akomodasi tidur
Ventilasi dan pemanas di ruang tidur dan mess room
Persyaratan
Memadai
Pengecualian & keringanan
-


24. Akomodasi tidur
Ruang tidur di kapal lain di bandingkan kapal penumpang
Persyaratan
Ruangan pribadi.
Jika pengecualian, maksimal 2 pelaut untuk satu kamar di perbolehkan, dan kamar tersebut harus paling tidak luasnya 7 meter persegi
Pengecualian & keringanan
Kapal dengan bobot kurang dari 3000GT dan kapal kegunaan khusus dapat di kecualikan setelah konsultasi dengan pemilik kapal dan perwakilan pelaut.


25. Akomodasi tidur
Ruang tidur
Persyaratan
Ruang terpisah bagi laki-laki dan perempuan.
Ukuran yg memadai dan dilengkapi dengan selayaknya.
Tempat tidur terpisah.
Jika memungkinkan ruang tidur harus di rencanakan dan di lengkapi dengan kamar mandi pribadi, termasuk sebuah toilet. Kamar mandi tersebut juga harus di lengkapi dengan sebuah cermin, kabinet untuk toiletries (perlengkapan kamar mandi), rak buku dan gantungan jas. Srmuanya harus diatur sedemikian rupa sehingga pelaut yg bekerja seharian tidak harus berbagi ruangan dengan petugas jaga.
Pengecualian & keringanan
-

26. Akomodasi tidur
Area lantai: Ruang dengan tempat tidur single di kapal kurang dari 3000 GT
Persyaratan
4.5 (7,5 untuk perwira) meter persegi
Pengecualian & keringanan
Pengurangan luas dapat di perbolehkan untuk penyediaan ruang-ruang tempat tidur single pada kapal di bawah 3000 GT, kapal penumpang dan kapal kegunaan khusus.
Kapal-kapal kurang dari 200 GT dapat di kecualikan setelah konsultasi dengan pemilik kapal dan perwakilan pelaut.

27. Akomodasi tidur
Area lantai: Ruang dengan tempat tidur single di kapal kurang dari 3000 - 10.000 GT
Persyaratan
5,5 (8,5 untuk perwira) meter persegi
Pengecualian & keringanan
-

28. Akomodasi tidur
Area lantai: Ruang dengan tempat tidur single di kapal-kapal lebih dari 10.000 GT
Persyaratan
7 (10 untuk perwira) meter persegi
Pengecualian & keringanan
-

29. Akomodasi tidur
Ruang tidur di kapal-kapal penumpang dan kapal-kapal kegunaan khusus
Persyaratan
7,5 meter persegi di kamar untuk dua orang, 11,5 meter persegi di kamar untuk tiga orang, 14,5 meter persegi di kamar untuk empat orang
Pengecualian & keringanan
Kapal-kapal kurang dari 200 GT dapat di kecualikan setelah konsultasi dengan perwakilan pemilik kapal dan perwakilan pelaut

30. Akomodasi tidur
Kapal kegunaan khusus
Persyaratan
Mungkin dapat lebih dari empat orang dalam satu kamar, minimal 3,6 meter persegi di syaratkan untuk setiap orang.
Pengecualian & keringanan
Kapal dengan kurang dari 3000 GT dapat di kecualikan setelah konsultasi dengan perwakilan pemilik kapal dan perwakilan pelaut. 

31. Akomodasi tidur
Nahkoda, Chief engineer, Chief navigating officer
Persyaratan
Ruang duduk/ aktifitas di samping ruang tidur.
Pengecualian & keringanan
Kapal dengan kurang dari 3000 GT dapat di kecualikan setelah konsultasi dengan perwakilan pemilik kapal dan perwakilan pelaut. 

* Berlaku untuk perwira dimana tidak ada ruang duduk atau ruang kegiatan pribadi yg di sediakan
32. Akomodasi tidur
Ruang tidur
Persyaratan
Dimensi di dalam minimum198cm x 80cm.
Tempat tidur harus senyaman mungkin untuk pelaut dan partner yg mmungkin menyertainya.
Tempat tidur tidak boleh lebih dari dua tingkat dan tidak boleh menghalangi cahaya samping.
Pengecualian & keringanan
-


33. Akomodasi tidur
Kebersihan tempat tidur dan ketentuan lain
Persyaratan
Tempat tidur yg bersih, handuk, sabun dan kertas toilet harus disediakan oleh pemilik kapal.
Pengecualian & keringanan
-

34. Akomodasi tidur
Furnitur per ruang tidur
Persyaratan
Meja/ meja kerja, tempat duduk yang nyaman
Pengecualian & keringanan
-

35. Akomodasi tidur
Furnitur per orang
Persyaratan
Tempat penyimpanan (locker) pakaian yg dapat di kunci (min. 475 ltr).
Laci (min. 56 ltr).
Jika di jadikan sat, Minimal total volumnya 500 ltr.
Dapat di akses dengan mudah bagi semua pelaut diatas kapal, memenuhi standar kesehatan, higienis dan kenyamanan.
fasilitas terpisah untuk laki-laki dan perempuan.
Fasilitas tambahan yg mudah dijangkau di anjungan navigasi dan pusat kendali ruang mesin (Engine Room ControlCenter).
Ventilasi ke udara terbuka.
Pengecualian & keringanan
-

36. Akomodasi tidur
Semua kapal
Persyaratan
Minimal satu toilet, satu tempat cuci tangan, dan satu bak mandi/ shower per maksimal enam orang tanpa fasilitas pribadi.
Toilet harus memiliki mekanisme siram.
Toilet harus terpisah, tetapi nyaman untuk ruang tidur dan ruang cuci.
Semua fasilitas sanitasi harus memiliki pencahayaan, pemanas dan ventilasi yg cukup.
Pengecualian & keringanan
-


37. Akomodasi tidur
Semua ruang tidur di luar kapal penumpang
Persyaratan
Tempat cuci tangan dengan air segar panas dan dingin yg mengalir.
Pengecualian & keringanan
Kecuali ada kamar mandi pribadi yg disediakan.
Kapal penumpang yang biasanya melakukan pelayaran tidak lebih dari 4 jam dapat membuat pengaturan khusus, kapal dengan kurang dari 200 GT, dapat di kecualikan setelah konsultasi dengan perwakilan pemilik kapal dan perwakilan pelaut.

38. Akomodasi tidur
Semua Tempat Cuci
Persyaratan
Air mengalir segar panas dan dingin
Pengecualian & keringanan
-

Tabel Akomodasi

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "Regulasi tentang Akomodasi dan Fasilitas Rekreasi"

Posting Komentar