IBX5980432E7F390 P2TL dan dinas jaga - BLOG PELAUT

P2TL dan dinas jaga

P2TL Soal Jawab

1).Berlaku dimana dan untuk siapa sajakah P2TL itu:
• dilaut lepas
• di semua perairan yang masih ada hubungannya dgn laut
• negara yg mengatur wilayah tsb tidak
mengatur lain
berlaku bagi:
• kapal
• pemilik kapal
• nahkoda
• abk

2).keadaan khusus ialah suatu keadaan yg berhubungan dgn keadaan kapal dan konstruksi khusus/kegunaan khusus tdk dpt sepenuhnya memenuhi ketentuan dari aturan2 ini sehubungan dgn jumlah tempat, jarak/busur tampak dari penerangan2 sosok benda maupun penempatan cirir2 alat isyarat bunyi tanpa menghalangi pekerjaan khusus kpl itu

3).pengamatan yang baik dalam aturan 5 P2TL 1972:
adalah setiap kapal harus selalu mengadakan pengamatan yang layak dengan penghilatan dan penderangan maupun mempergunakan smua peralatan yg tersedia dalam keadaan dan kondisi2 yg ada, sehingga dpt memperhitungkan benar2 terhadap situasi dan bahaya tubrukan

4).perwira melaksanakan tugas jaga navigasi melakukan pengamatan siang hari harus memperhatikan faktor-faktor
• keadaan penglihatan
• kepadatan lalu lintas trmsk pemusatan kapal2 ikan dan kapal2 lain
• daya tampak saat itu/tingkat penglihatan
• kemampuan og kapal
• adanya bahaya2 navigasi
• sarat kapal sehubungan dgn kedalaman air yang ada
• ciri2 dan efesiensi radar
• skala jarak radar
• keadaan lautnya
• adanya yg tdk terdeksi oleh radar

5).ada 8 syarat pengaturan tugas jaga di anjungan :
ada 8 syarat pengaturan tugas jaga di anjungan :
• mengamat-amati
• meneliti
• mempertahankan
• mendengarkan isyarat2 bunyi
• memperhitungkan tindakan yg efektif
• mengambil tindakan sesuai sikon yg ada
• memperhatikan kecepatan kapal
• memperhatikan benda2 yg terdeteksi maupun yg tdk terdeteksi oleh radar

6).Tindakan kapal tenaga yg berlayar dalam keadaan kabut/hujan :
Tindakan kapal tenaga yg berlayar dlm keadaan kabut/hujan :
•stiap kapal hrs bergerak dgn kecepatan Aman
•memperhatikan keadaan dan kondisi2 penglihatan terbatas yg ada
•pendeteksian dgn radar hrs ditentukan ada/tdknya bahaya tubrukan atau jika ada hrs mengambil tindakan dlm waktu yg cukup
•menyalakan lampu navigasi

7).isyarat2 kabut yg harus diberikan oleh kapal tenaga yg sedang berlayar:
isyarat2 kabut yg harus diberikan oleh kapal tenaga yg sedang berlayar:
• satu tiup pendek berarti saya sedang merubah haluan kekanan
• dua tiup pendek berarti saya merubah haluan ke kiri
• 3 tiup pendek berarti saya bergerak mundur
Kapal yang tidak dapat diolah gerak memperdengarkan 1 tiup panjang disusul dgn 2 tiup pendek dgn selang waktu tdk lebih dari 2 menit

8).tugas perwira jaga di anjungan berhubungan dengan navigasi :
• Menentukan posisi kapal dgn alat radar, RDF harus tepat dan pasti.
• Karagu raguan bahaya tubrukan maka bahaya itu harus dianggap ada.
Pencegahan tubrukan
1.Untuk menghindari tubrukan jika keadaan mengizinkan harus tegas,dilakukan dalam wakyu yang cukupdan tidak ragu2.
2.dalam perubahan haluan harus jelas dan nyata dan perubahannya cukup besar.
3.perubahan haluan dilakukan sedini mungkin jika keadaan mengizinkan.
4.tindakan ketepatan harus diperiksa dengan seksama sampai kapal lain dilewati dengan bebas.
5.jika diperlukan mengurangi kecepatan atau meghilangkan laju sma sekali.

9).Kapal kapal apakah yang dianggap sebagai kapal yang terbatas kemampuan olah geraknya,lampu2 dan sosok benda apakah yang harus diperlihatkan oleh kapal tersebut:
➡️Kapal yang terbatas kemampuan olah geraknya pada malam hari harus memperlihatkan penerangan keliling berwarna merah putih merah,bersusun tegakdan pada siang hari sebuah belah ketupat dan sebagai tambahan bagi kapal2 yg berhubungan dgn sifat pekerjaanya mengakibatkan terbatas kemampuan olah geraknya harus memperlihatkan:
1.sebuah kapal yang sedang menunda, memperlihatkan tiga buah lampu keliling berwarna putih.
pada siang hari yaitu bola2,belah ketupat,bola2 bersusun tegak berwarna hitam.
2.sebuah kapal yang sedang mengeruk pada malam hari memperlihatkan dua buah penerangan berwarna merah bersusun tegak disisi yang tidak aman untuk dilewati dan dua buah penerangan berwarna hijau bersusun tegak pada sisi yang aman untuk dilewati pada siang hari,dua bola2 hitam pada sisi yang aman untuk dilewati.
3.kapal yang sedang menyapu ranjau memperlihatkan tiga buah penerangan keliling warna ,satu hijau,satu buah atas pada center line dan satu buah tiap sisi kiri dan kanan.pada siang hari memperlihatkan bola hitam,satu buah diatas tengah dan satu buah tiap sisi kiri dan kanan.
4.kapal yang terkekeng oleh syaratnya pada malam hari ,tiga penerangan merah keliling dan pada siang hari sebuah cilynder.

10).A.Kapal kapal apakah yang  dimaksud dengan kecepatan aman ialah,setiap kapal yang bergerak sehingga dapat mengambil tindakan yang layak efisien,efektif untuk menghindari tubrukan serta dapat diberhentikan dalam jarak sesuai dengan kondisi dan keadaan yang ada.
B.Faktor faktor yang mempengaruhi kecepatan aman
• keadaan penglihatan
• kepadatan lalu lintas termasuk pemusatan kapal kapal ikan atau kapal kapal lain
• kemampuan olah gerak
• pada malam hari adanya cahaya latar belakang
• keadaan angin laut dan arus serta bahaya navigasi yang ada disekitarnya.
• Sarat sehubungan dengan kedalaman air yang ada

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "P2TL dan dinas jaga"

Posting Komentar